Dari Anas رضي الله عنه, bahwa Nabi Allah ﷻ bersabda, yang terjemahannya:
“Seorang kafir didatangkan pada hari Kiamat, kemudia ditanyakan kepadanya: ‘Tahukah kamu, andaikata kamu memiliki emas sepenuh bumi, apakah kamu akan bersedia menebus (siksa) dengannya?’. ‘Ya, wahai Rabbku,’ jawabnya. Sesudah itu Allah berfirman kepadanya: ‘Dahulu kamu pernah diminta (melakukan sesuatu) yang lebih mudah daripada itu.’ Ini adalah makna firman Allah ﷻ: Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekali pun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya …” [TQS. Ali ‘Imran (3): 91]
Namun, keinginan untuk menebus siksa neraka dengan emas sepenuh bumi hanyalah angan-angan dan dusta karena seandainya orang kafir tersebut dan para pelaku dosa lainnya dikembalikan ke dunia, niscaya mereka kembali melakukan hal-hal terlarang.
Allah ﷻ berfirman dalam Surat Al-An’am (6): 28 yang artinya:
“…Seandainya mereka dikembalikan ke dunia, tentu mereka akan mengulang kembali apa yang telah dilarang mengerjakannya …”
Sumber: Shahih Hadits Qudsi dan syarahnya oleh Syaikh Ishamuddin Ash-Shababithi (Pustaka Imam Asy-Syafi’i)
Penulis: Share Salaam